BERITA

Dunia Energi | Mau Pasang PLTS Atap, Industri Merasa Dihambat

JAKARTA – Pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap oleh industri ternyata masih menemui sejumlah kendala. Padahal pemerintah terus menerus menjanjikan berbagai kemudahan namun dalam praktiknya di lapangan tidak seperti yang diharapkan. Kendala tersebut dihadapi PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) yang menyatakan adanya sejumlah tambahan persyaratan yang diminta PT PLN (Persero) kepada perusahaan.

Diantoro Dendi, Corporate Strategy General Manager Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia (MMKI), mengatakan semua aspek teknis yang diminta PLN sudah dipenuhi. Namun pada 26 Januari 2022, PLN mengajukan permohonan yang bertentangan dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 26 Tahun 2021, yakni persetujuan PLTS Atap untuk MMKI dengan kapasitas maksimum 1,75 MWp. Padahal dalam Permen ESDM No. 26 Tahun 2021 pelanggan dapat memasang PLTS Atap hingga 100% ukuran sambungan ke PLN.

Artikel ini telah tayang di dunia-energi.com pada tanggal 16 Februari 2022.

Penulis : Rio Indrawan