Tentang Kami
Sejarah
Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) resmi berdiri pada 15 Desember 2016 di Jakarta Selatan, bertepatan dengan momentum inspiratif gerhana matahari total pada Maret 2016 yang memicu lahirnya ide pembentukan organisasi ini. Gagasan awal dipelopori oleh Ir. Luluk Sumiarso bersama sejumlah tokoh energi nasional seperti Ir. Nur Pamuji, Dr. Andhika Prastawa, Dr. Oo Abdul Rosyid, Ir. Todo Simarmata, dan Arya Rezavidi, MEE, PhD. Mereka menyadari perlunya wadah resmi yang mempertemukan pembuat kebijakan, pelaku industri, pakar, hingga pengguna energi surya untuk mempercepat pemanfaatan energi matahari di Indonesia. Legalitas AESI diperkuat melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0001645.AH.01.07 Tahun 2018, yang mengukuhkan perannya sebagai organisasi strategis di sektor energi terbarukan.
AESI memiliki visi menjadi platform strategis nasional yang efektif untuk menghubungkan seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, pelaku industri, peneliti, akademisi, hingga komunitas pengguna dalam mempercepat pemanfaatan energi surya sebagai salah satu sumber utama pemenuhan kebutuhan energi Indonesia. Melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor dan prinsip keberlanjutan, AESI berperan lebih dari sekadar sumber alternatif, yakni sebagai solusi jangka panjang untuk menciptakan ketahanan dan kemandirian energi bangsa.
Sebagai bagian dari komitmen dalam agenda transisi energi nasional, AESI secara aktif menginisiasi, mengawal, dan mengembangkan berbagai program untuk memperluas kontribusi energi surya dalam bauran energi nasional baik dari sisi kapasitas terpasang maupun kualitas operasional. Tidak hanya fokus pada teknologi dan infrastruktur, AESI juga menjalankan langkah strategis dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, sertifikasi, dan pengembangan kompetensi teknis di bidang energi surya. Dengan menggalang sinergi antara pemerintah, sektor swasta, lembaga riset, dan masyarakat, AESI bertekad memastikan pemanfaatan energi matahari yang berkelanjutan, inklusif, dan berdampak nyata bagi masa depan energi Indonesia.
AESI aktif menyelenggarakan forum lintas sektor, menginisiasi proyek percontohan, serta berperan dalam penyusunan kebijakan transisi energi. Seluruh kegiatan diarahkan untuk mendukung target Net Zero Emission Indonesia pada 2060, sekaligus menciptakan sistem energi yang bersih, mandiri, dan inklusif bagi masa depan bangsa














Menjadi wahana yang efektif bagi para pemangku kepentingan dalam usaha mewujudkan energi surya sebagai salah satu sumber untuk memenuhi kebutuhan energi nasional secara berkelanjutan.
Berperan aktif dan konsisten dalam pengembangan energi surya di Indonesia untuk meningkatkan peran energi surya dalam bauran energi nasional, dalam jumlah dan kualitas yang diperlukan, serta membangun kapasitas sumber daya manusia nasional untuk mewujudkan upaya tersebut.
Info
Filosofi Batik AESI

Visual Design Baju Batik AESI

Surya Kawung : Kolaborasi AESI & Kearifan Lokal
Batik ini dirancang khusus untuk merepresentasikan semangat dan identitas AESI, sebuah asosiasi yang berperan penting dalam mengembangkan energi surya sebagai sumber daya berkelanjutan di Indonesia. Dengan memadukan kekayaan warisan budaya dan semangat inovasi teknologi, batik ini hadir sebagai simbol harmoni antara kearifan lokal dan kemajuan energi terbarukan.
Dalam tiap jalinan motif, matahari bersinar bukan hanya sebagai cahaya—tapi sebagai harapan.
Surya Kawung adalah sebuah gambaran representasi cahaya harapan. Matahari sebagai sumber energi masa depan, dibingkai oleh batik motif kawung-simbol kesemimbangan dan ketulusan, menggambarkan kemurnian niat dan keselaranan antara manusia dan alam-selaras dengan visi energi bersih.
Baju Pria:
- Kemeja lengan pendek
- Model kerah koko
- Terdapat kantong di dada kiri
- Kancing depan
Baju Wanita:
- Kemeja lengan panjang
- Model kerah pita
- Kancing depan (seamless)
Struktur
AESI memiliki struktur dengan 3 dewan terpisah sebagai berikut:
Dewan Pengurus, Dewan Pengawas dan Dewan Pakar
Dengan tugas masing-masing sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Kepengurusan AESI pertama disahkan pada April 2018, dan periode kepengurusan berikutnya dimulai di April 2021 – dengan masa jabatan 3 tahun.


Dewan Pengurus
Mada Ayu Habsari
Ketua Umum
Anthony Utomo
Wakil Ketua Umum Bidang I
I Made Aditya Suryawidya
Wakil Ketua Umum Bidang II
Anggita Pradipta
Wakil Ketua Umum Bidang III
Syaugi Saleh
Pengurus Bidang I
Aditya Yoga Nugraha
Pengurus Bidang I
Adrianto Darmoyo
Pengurus Bidang I
Haidar Ahmad Daffa
Pengurus Bidang I
Thio Ariyanto
Pengurus Bidang I
Rama Dinara
Pengurus Bidang II
Andy Herlambang
Pengurus Bidang II
Rahayu
Pengurus Bidang II
Bernadus Galih Dwi Wicaksono
Pengurus Bidang II
Dian Ayu
Pengurus Bidang III
Icha Khairunissa
Pengurus Bidang III
Renadi P. Kusumawiangga
Pengurus Bidang III
Diannisa Scheherazade
Pengurus Bidang III
Indah Siregar
Pengurus Bidang III
Suci Nurhayati
Pengurus Bidang III

Dewan Pengawas
Fabby Tumiwa
Dewan Pengawas
Ilham A. Habibie
Dewan Pengawas
Andhika Prastawa
Dewan Pengawas
Sripeni Inten Cahyani
Dewan Pengawas
Parlindungan Purba
Dewan Pengawas
Milton Pakpahan
Dewan Pengawas

Dewan Pakar
Herman Darnel Ibrahim
Ketua Dewan Pakar
Jaya Wahono
Wakil Ketua Dewan Pakar Bidang Kebijakan dan Regulasi
Marlistya Citraningrum
Wakil Ketua Dewan Pakar Bidang Kerjasama Antar Lembaga, Entrepreneurship, dan Pendanaan
Kirana D Sastrawijaya
Dewan Pakar Bidang Kebijakan dan Regulasi
Tiyok Prasetyoadi
Dewan Pakar Bidang Kebijakan dan Regulasi
Ephrem Santos
Dewan Pakar Bidang Kebijakan dan Regulasi
Bambang Sumaryo
Dewan Pakar Bidang Kebijakan dan Regulasi
Adrisman Tahar
Dewan Pakar Bidang Kebijakan dan Regulasi
Edwin Widjonarko
Dewan Pakar Bidang Riset dan Teknologi
Sim Budiman
Dewan Pakar Bidang Riset dan Teknologi
Harris
Dewan Pakar Bidang Riset dan Teknologi
Daniel Sutanto
Dewan Pakar Bidang Kerjasama Antar Lembaga, Entrepreneurship, dan Pendanaan
Yani Witjaksono
Dewan Pakar Bidang Kerjasama Antar Lembaga, Enterpreneurship, dan Pendanaan
Stefanus Johan
Dewan Pakar Bidang Kerjasama Antar Lembaga, Entrepreneurship, dan Pendanaan