On October 10, 2025, the Indonesian Solar Energy Association (AESI), together with CSIS Indonesia, Tenggara Strategics, Umbra Law, and Prasetiya Mulya University, participated in the
PT Mitsubishi Motors mengaku dipersulit PLN saat memasang PLTS atap di pabriknya dengan sejumlah persyaratan dan aturan tambahan.
PLN dituding mempersulit proses pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap pelanggan industri. Hal ini diungkapkan oleh PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia (MMKI) yang menemui hambatan dalam memasang pembangkit listrik energi terbarukan tersebut di pabriknya.
Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul “Mitsubishi Tuding PLN Persulit Pelanggan Industri Pasang PLTS Atap” Penulis: Verda Nano Setiawan Editor: Happy Fajrian